Minggu, 11 Oktober 2009

Money Game Bermunculan

Nama : Fahril Ramadhan
Kelas / NPM : 4EA03 / 10206334

Tugas Etika Bisnis
Analisis artikel
“Money Game Bermunculan”

1. Saya sangat tidak setuju dengan bisnis money game yang sering muncul belakangan ini, sebab dalam bisnis ini terdapat kecurangan yang saya kira sangat merugikan masyarakat terutama yang telah terlanjur ikut didalamnya dan selain masyarakat banyak perusahaan-perusahaan MLM yang merasa dirugikan karena bisnis ini umumnya berkedok usaha Multi Level Marketing ( MLM ). Selain itu bisnis ini juga sangat dekat sekali dengan penipuan.

2. Saya rasa pihak yang terkait harus bertindak tegas dalam mempersempit ruang gerak bisnis ini dan saya juga setuju dengan pernyataan Kasubdil kelembagaan dan usaha perdagangan Muhammad Tarigan yang menolak pemberian SIUPL pada perusahaan money game.

3. Saya rasa bisnis ini tumbuh karena kurangnya ketegasan dari pemerintah dalam hal ini Depdag sebagai pengawas usaha perdagangan di Indonesia. Seharusnya Depdag membuat aturan yang jelas terhadap usaha semacam ini, sebab bisnis money game yangseperti ini jelas lebih banyak merugikan masyarakat daripada menguntungkan.

4. Saya rasa bisnis ini tidak perlu dilarang tapi perlu dibuatkan aturan main dalam menjalankan bisnis ini, agar tidak merugikan orang banyak nantinya. Memang bisnis merupakan profesi yang luhur tapi apabila bisnis yang dijalankan merugikan orang jelas bisnis tersebut tidak dibenarkan.

5. Saya rasa prinsip itulah yang membuat orang salah kaprah terrhadap dunia bisnis. Bisnis akan lebih terasa menguntungkan apabila kita tidak merugikan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar